Biaya Iuran BPJS Kesehatan 2019
https://clinic-sehat.blogspot.com/2019/07/biaya-iuran-bpjs-kesehatan-2019.html
Pemerintah telah
mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri beserta keluarga
dalam 1 kk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Khusus bagi
masyarakat yang tidak mampu maka pemerintah memberikan solusi dengan menjadi
peserta penerima bantuan iuran.
Tak hanya itu, jika
anda bekerja disebuah perusahaan maka dapat mendaftar bpjs kesehatan melalui
program pendaftaran ppu (peserta penerima upah). Dimana biaya iuran akan
dibayarkan oleh perusahaan.
Khusus bagi anda
yang mendaftar bpjs secara mandiri maka wajib membayar iuransetiap bulan
sesuai dengan kelas yang dipilih. BPJS Kesehatan menawarkan 3 pilihan kelas dan
setiap kelas memiliki jumlah iuran bpjs yang berbeda.
Maka dari itu, kami
akan memberikan informasi kepada anda mengenai biaya iuran bpjs yang harus
dibayar setiap bulan. Iuran tersebut dibayar per orang bukan per keluarga, jika
dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang semua memiliki kewajiban bayar iuran
peserta.
Tabel Iuran
BPJS Kesehatan Terbaru 2019
Kelas Peserta
|
Iuran Perbulan
|
Kelas 1
|
Rp80.000
|
Kelas 2
|
Rp51.000
|
Kelas 3
|
Rp25.500
|
1.
IURAN BPJS KELAS 1 PERBULAN RP80.000
Peserta BPJS Kelas 1
memiliki kewajiban untuk membayar iuran sebesar Rp80.000 perbulan per orang.
Jika anggota keluarga yang terdaftar menjadi bpjs sebanyak 5 orang maka iuran
yang wajib perbulan sebesar Rp400.000 per KK.
Sebab ketika anggota
keluarga memilih kelas 1 maka seluruh anggota keluarga terdaftar di kelas 1
juga. Tidak boleh berbeda satu dengan yang lainnya, maka dari itu kelas
disesuaikan dengan kepala keluarga.
Apabila peserta
kelas 1 menjalani rawat inap di rumah sakit maka peserta akan mendapatkan hak
perawatan di kamar kelas 1 yang isinya 2-4 orang.
2.
IURAN BPJS KELAS 2 PERBULAN RP51.000
Jika iuran kelas 1
dirasa besar nilai iurannya maka anda bisa mendaftar bpjs kesehatan dengan
memilih kelas 2, iuran yang harus dibayar setiap bulan sebesar Rp51.000 per
orang perbulan.
Peserta bpjs dengan
iuran kelas 2 maka memilih hak untuk dirawat dikamar kelas 2, peserta kelas 2
dapat mengajukan naik kelas jika diperlukan dengan membayar selisih biaya yang ditanggung BPJS
Kesehatan.
3.
IURAN BPJS KELAS 3 PERBULAN RP25.500
Ini merupakan kelas
yang paling ekonomis karena iuran yang harus dibayar cukup ringan yaitu hanya
Rp25.500 per orang perbulan. Jika anggota keluarga terdiri dari 6 orang maka
biaya yang harus dibayar setiap bulan seebsar Rp153.000
Hak kamar rawat inap
juga disesuaikan dengan kelas iuran iuran peserta yaitu kamar perawatan kelas
3. Apabila ingin mengajukan naik kelas maka selisih biaya akan ditanggung
pribadi.
Bagaimana Jika Peserta Telat Bayar
Iuran?
Jika peserta bpjs
kesehatan telah bayar iuran maka status bpjs kesehatannya akan dinonaktifkan
sementara, ketika peserta telah melunasi tunggakannya maka kartu bpjs kesehatan
akan diaktifkan lagi dan bisa digunakan.
Namun perlu anda
tahu bahwa, ketika peserta ternyata mengalami sakit dan harus dirawat inap
sebelum 45 hari sejak tanggal diaktifkannya kartu bpjs kesehatan, maka peserta
akan dikenakan biaya rawat inap.