Cara Berobat Dengan Menggunakan BPJS

untuk berobat menggunakan kartu bpjs ini cukup mudah namun agak sabar karena memang ada aturan mainya secara logika alur berobat bpjs seperti ini kita sakit berobat ke faskes 1 dalam hal ini bisa puskesmas atau klinik atau dokter keluarga nah jika ditingkat faskes 1 ini penyakit anda bisa teratasi anda tidak perlu ke rumah sakit lagi.

Nah bagaimana jika penyakit kita tergolong berat atau mungkin harus ditangani dirumah sakit pada saat anda berobat di faskes 1 seperti puskesma atau dokter keluarga anda akan diberi surat rujukan untuk berobat dirumah sakit menggunakan bpjs dan jika anda berobat ke rumah sakit tidak membawa surat rujukan anda akan membayar secara pribadi tidak ditanggung bpjs karena prosedurnya harus ada surat rujukan.


Syarat berobat ke rumah sakit menggunakan bpjs
  1. Foto copy KTP
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Foto Copy Surat Rujukan
  4. Foto Copy Kartu BPJS dan kartu bpjs asli

Silahkan bawa dokumen yang saya sebutkan diatas lalu datanglah ke rumah sakit yang bekerja sama dengan bpjs terdekat usahakan datang agak pagi karena memang harus registrasi dulu dan sering antri juga.

Nah jika anda sesuai prosedur yang saya tulis diatas biaya berobat dan rawat jalan bisa ditanggung gratis sama bpjs namun ada juga obat yang memang harus dibayar sendiri.

Lalu bagaimana jika ada peserta bpjs yang kritis dan darurat apakah harus menggunakan surat rujukan faskes 1 jawabanya tidak perlu sakit yang bisa menyebabkan cacat dan kematian dan darurat bisa langsung masuk rumah sakit yang bekerja sama dengan bpjs.

Related

Seputar BPJS 7687255948231821261

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

    Comments

    item