Biaya Iuran BPJS Kesehatan 2019

Pemerintah telah mewajibkan kepada seluruh masyarakat untuk mendaftarkan diri beserta keluarga dalam 1 kk menjadi peserta BPJS Kesehatan. 
Khusus bagi masyarakat yang tidak mampu maka pemerintah memberikan solusi dengan menjadi peserta penerima bantuan iuran.
Tak hanya itu, jika anda bekerja disebuah perusahaan maka dapat mendaftar bpjs kesehatan melalui program pendaftaran ppu (peserta penerima upah). Dimana biaya iuran akan dibayarkan oleh perusahaan.
Khusus bagi anda yang mendaftar bpjs secara mandiri maka wajib membayar iuransetiap bulan sesuai dengan kelas yang dipilih. BPJS Kesehatan menawarkan 3 pilihan kelas dan setiap kelas memiliki jumlah iuran bpjs yang berbeda.
Maka dari itu, kami akan memberikan informasi kepada anda mengenai biaya iuran bpjs yang harus dibayar setiap bulan. Iuran tersebut dibayar per orang bukan per keluarga, jika dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang semua memiliki kewajiban bayar iuran peserta.

Tabel Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2019

Kelas Peserta
Iuran Perbulan
Kelas 1
Rp80.000
Kelas 2
Rp51.000
Kelas 3
Rp25.500

1. IURAN BPJS KELAS 1 PERBULAN RP80.000
Peserta BPJS Kelas 1 memiliki kewajiban untuk membayar iuran sebesar Rp80.000 perbulan per orang. Jika anggota keluarga yang terdaftar menjadi bpjs sebanyak 5 orang maka iuran yang wajib perbulan sebesar Rp400.000 per KK.
Sebab ketika anggota keluarga memilih kelas 1 maka seluruh anggota keluarga terdaftar di kelas 1 juga. Tidak boleh berbeda satu dengan yang lainnya, maka dari itu kelas disesuaikan dengan kepala keluarga.
Apabila peserta kelas 1 menjalani rawat inap di rumah sakit maka peserta akan mendapatkan hak perawatan di kamar kelas 1 yang isinya 2-4 orang.
2. IURAN BPJS KELAS 2 PERBULAN RP51.000
Jika iuran kelas 1 dirasa besar nilai iurannya maka anda bisa mendaftar bpjs kesehatan dengan memilih kelas 2, iuran yang harus dibayar setiap bulan sebesar Rp51.000 per orang perbulan.
Peserta bpjs dengan iuran kelas 2 maka memilih hak untuk dirawat dikamar kelas 2, peserta kelas 2 dapat mengajukan naik kelas jika diperlukan dengan membayar selisih biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan.
3. IURAN BPJS KELAS 3 PERBULAN RP25.500
Ini merupakan kelas yang paling ekonomis karena iuran yang harus dibayar cukup ringan yaitu hanya Rp25.500 per orang perbulan. Jika anggota keluarga terdiri dari 6 orang maka biaya yang harus dibayar setiap bulan seebsar Rp153.000
Hak kamar rawat inap juga disesuaikan dengan kelas iuran iuran peserta yaitu kamar perawatan kelas 3. Apabila ingin mengajukan naik kelas maka selisih biaya akan ditanggung pribadi.

Bagaimana Jika Peserta Telat Bayar Iuran?

Jika peserta bpjs kesehatan telah bayar iuran maka status bpjs kesehatannya akan dinonaktifkan sementara, ketika peserta telah melunasi tunggakannya maka kartu bpjs kesehatan akan diaktifkan lagi dan bisa digunakan.
Namun perlu anda tahu bahwa, ketika peserta ternyata mengalami sakit dan harus dirawat inap sebelum 45 hari sejak tanggal diaktifkannya kartu bpjs kesehatan, maka peserta akan dikenakan biaya rawat inap.

Related

Seputar BPJS 6318680602175678632

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

    Comments

    item