Daerah Tubuh Yang Dilarang Untuk Di Bekam

Meskipun bekam merupakan cara pengobatan yang diajarkan Rasulullaah tetapi tetap harus diketahui ilmunya secara lebih dalam dan harus diketahui hal-hal yang dilarang di dalam bekam sehingga bekam akan benar-benar menjadi pengobatan yang bisa diandalkan karena ketika kita tidak mengetahui ilmu bekam secara menyeluruh terlebih ketika kita belajar otodidak tanpa guru, maka yang terjadi adalah bekam akan membahayakan mereka yang dibekam.

Telah ada beberapa kasus mereka yang dibekam ternyata bukan kesembuhan yang mereka dapatkan malah membuat penyakit yang baru. Contoh nya seorang akhwat yang dibekam di daerah lutut dan langsung dibekam di lututnya (bukan di sekitar lutut) yang ini merupakan daerah larangan bekam. Alhasil akhwat tersebut menjadi lumpuh dan harus dirawat di RS dalam beberapa waktu.

Kasus lain seorang laki-laki yang dibekam tepat di daerah tulang belakangnya, hasilnya yang bersangkutan tidak bisa melihat secara normal tetapi menjadi hanya bisa menengok permanen ke salah satu arah.


Berikut ini titik larangan yang harus diketahui oleh para pembekam. Diambil dari buku Uraian Kode Anatomi Hijamah karya Ust. Kathur Suhardi dan Ustd. Aminah Syafa’ah :

Pusat kelenjar limfe atau kelenjar getah bening (nodi lymphatic) yang berada di enam tempat yaitu:
  • Nodi lymphatic cervicales. Posisinya berada di leher samping bawah telinga kanan dan telinga kiri
  • Nodi lymphatic axillares. Posisinya berada tepat di ketiak kanan dan kiri
  • Nodi lymphatic inguinales. Posisinya berada di selangkangan depan, kanan dan kiri
  • Otak kecil bagian bawah. Posisinya berada di akhir tenggorok belakang bagian bawah
  • Leher depan di bagian tenggorokan
  • Hepar, hati kiri. Posisinya di ulu hati, lekukan tulang iga tengah.

Lutut belakang dan samping
  • Tepat di sendi-sendi tulang besar

Lubang-lubang alami seperti pusar, dubur, putting payudara, telinga, dan lain-lain
  • Samping mata dengan posisi terlalu dekat dengan mata
  • Tepat di varices, tumor, kanker, kista. Dipijitpun tidak boleh di daerah ini.
  • Bagian tubuh yang amat sakit karena asam urat
  • Perut wanita hamil, terutama ketika kandungan usia muda
  • Titik yang sama kecuali setelah berlalu sekitar 1 bulan

Juga harus diperhatikan penyayatan terhadap:
  • Penderita diabetes militus yang lukanya sulit sembuh
  • Orang yang darahnya terlalu cair
  • Bagian wajah, seperti penderita sinusitis. Bagi yang sudah mahir bisa menggunakan bisturi 11
  • Penderita keloid

Jangan lakukan hijamah atau pembekaman di tempat-tempat berikut ini:
  • Tempat terbuka, seperti halaman, di pinggir jalan
  • Di tempat yang banyak debunya
  • Di tempat yang terlalu kuat hembusan anginnya. Jangan menyalakan kipas.
  • Di tempat yang berada tepat di bawah blower AC.

Cup dan alat-alat hijama tidak boleh digunakan untuk orang lain bagi mereka yang menderita penyakit berikut ini:
  • Penderita hepatitis
  • HIV atau AIDS
  • Kecanduan Narkoba

Jangan gunakan alat-alat ini ketika melakukan pembekaman:
  • JANGAN gunakan SILET sebagai alat penyayat meskipun baru dan sudah direndam di dalam alkohol atau diolesi alkohol. Karena SANGAT BERBAHAYA bagi pasien. Sekali lagi SANGAT BERBAHAYA. Selain itu akan sangat merugikan praktek hijamah secara umum
  • JANGAN gunakan PISAU biasa tanpa proses sterilisasi
  • JANGAN gunakan TISSUE sebagai pembersih darah, karena di dalam tisu terdapat pemutih dan akan berbahaya ketika pemutih tersebut langsung menempel ketika sedang membersihkan daerah yang luka terkena sayatan bekam
  • JANGAN sampai kapas hidrofil bersentuhan langsung dengan bekas sayatan. Lapisilah kapas hidrofil dengan kassa steril
  • JANGAN gunakan kapas kecantikan sebagai pembersih darah
  • JANGAN gunakan kain biasa, kain kaos, meskipun baru, sebagai pembersih darah
  • JANGAN membuang darah, kapas, bisturi, jarum, dan kassan steril bekas hijamah di tempat sampah, tetapi semua itu HARUS DIBAKAR.

Berhati-hati dan waspadalah melakukan pembekaman terhadap:
  • Mereka yang menderita Algophobia, yaitu orang yang ketakutan karena rasa sakit atau nyeri
  • Mereka yang badannya terlalu dingin atau terlalu panas
  • Mereka yang terlalu lemah fisiknya
  • Mereka yang terkena salesma kronis
  • Mereka yang terlalu lapar atau terlalu kenyang
  • Mereka yang berpuasa syar’I di atas kira-kira jam 9 pagi
  • Mereka yang baru menjalani tranfusi darah, donor darah atau cuci darah setelah 48 jam
  • Wanita haid atau nifas yang terlalu banyak mengeluarkan darah
  • Mereka yang menderita anemia atau kurang darah
  • Mereka yang memiliki HB terlalu rendah, seperti penderita talasemia (kekurangan produksi hemoglobin dan eritrosit)
  • Mereka yang memiliki darah yang terlalu cair

Related

Jenis terapi 7276663180411038566

Posting Komentar

emo-but-icon

Recent

    Comments

    item